Laporan Tim Terpadu Covid-19 di Pahandut Seberang, Rabu 22 Juli 2020 pukul 07.00 WIB – 15.00 WIB (Shift I)
Jumlah penumpang / orang yang diperiksa : 1.423 orang
Jumlah kendaraan yang terdata :
- Mobil : 231 unit
- Sepeda motor : 304 unit
- Truck : 154 unit
- Ambulance : 2 unit
- Angkutan kebutuhan medis : 1 unit
- Angkutan bahan pokok : 18 unit
- Angkutan distribusi barang supermarket : – unit
- Angkutan jasa pengiriman : 2 unit
- Angkutan hewan ternak : 14 unit
- Angkutan sayur dan buah : 10 unit
- Angkutan kendaraan : – unit
- Angkutan bahan bangunan : 5 unit
- Angkutan bahan bakar : 25 unit
- Angkutan pakaian : – unit
- Angkutan barang pecah belah : 6 unit
- Angkutan LPG : 6 unit
- Angkutan Pupuk : 2 unit
- Angkutan Minyak CPO (Crude Palm Oil) : 30 unit
- Angkutan Buah Sawit : 4 unit
- Angkutan Karet : 2 unit
- Mobil Pemadam : – unit
- Mobil Petugas Patroli : – unit
- Mobil Petugas Keamanan dan Pertahanan : – unit
- Kendaraan yang Mengangkut Jenazah : – unit
- Kendaraan yang Mengangkut Orang Sakit, Darurat Persalinan : – unit
Jumlah Kendaraan Putar Balik identitas KTP di luar Kota Palangka Raya dan Tanpa Surat Keterangan Rapid Test (Surat Keterangan Bebas Covid-19) : – unit
Jumlah kendaraan Putar balik tidak pakai masker : – unit
Jumlah travel putar balik : – unit
Jumlah kendaraan putar balik : – unit
Jumlah orang tidak menggunakan masker : – orang
Jumlah orang yang diperiksa dengan Suhu > 37°C : – orang
Jumlah Pengendara asal P. Raya yang mengisi Blangko Surat Pernyataan Isolasi Mandiri (SPIM) : – orang
Pemeriksaan KTP, Masker dan Surat Rapid Test
Sopir yang sebelumnya sebelumnya ditahan karena tidak ada surat rapid test , dan kemudian diperbolehkan lewat karena sudah membuat surat rapid test
Laporan Tim Terpadu Covid-19 di Posko Pahandut Seberang, Rabu 22 Juli 2020 pukul 15.00 WIB – 23.00 WIB (Shift II).
Jumlah penumpang / orang yang diperiksa : 2.188 orang
Jumlah kendaraan yang terdata :
- Mobil : 596 unit
- Sepeda motor : 447 unit
- Truck : 115 unit
- Ambulance : 2 unit
- Angkutan kebutuhan medis : – unit
- Angkutan bahan pokok : 25 unit
- Angkutan distribusi barang supermarket : 4 unit
- Angkutan jasa pengiriman : 3 unit
- Angkutan hewan ternak : 6 unit
- Angkutan sayur dan buah : – unit
- Angkutan kendaraan : – unit
- Angkutan bahan bangunan : 4 unit
- Angkutan bahan bakar : 30 unit
- Angkutan pakaian : – unit
- Angkutan barang pecah belah : – unit
- Angkutan LPG : 3 unit
- Angkutan Pupuk : – unit
- Angkutan Minyak CPO (Crude Palm Oil) : 30 unit
- Angkutan Buah Sawit : 11 unit
- Angkutan Karet : 8 unit
- Angkutan Puya (Pasir Zirkon) : 2 unit
- Mobil Pemadam : – unit
- Mobil Petugas Patroli : 5 unit
- Mobil Petugas Keamanan dan Pertahanan : – unit
- Kendaraan yang Mengangkut Jenazah : – unit
- Kendaraan yang Mengangkut Orang Sakit, Darurat Persalinan : – unit
Jumlah Kendaraan Putar Balik identitas KTP di luar Kota Palangka Raya dan Tanpa Surat Keterangan Rapid Test (Surat Keterangan Bebas Covid-19) : 1 unit
Jumlah kendaraan putar balik tidak pakai masker : – unit
Jumlah travel putar balik : – unit
Jumlah kendaraan putar balik : 1 unit
Jumlah orang tidak menggunakan masker : – orang
Jumlah orang yang diperiksa dengan Suhu > 37°C : – orang
Jumlah Pengendara asal P. Raya yang mengisi Blangko Surat Pernyataan Isolasi Mandiri (SPIM) : – orang
Pemeriksaan KTP, Masker dan Surat Rapid Test
Kendaraan yang Putar Balik
Laporan Tim Terpadu Covid-19 di Posko Pahandut Seberang, Rabu 22 Juli 2020 pukul 23.00 WIB s/d Kamis 23 Juli 2020 pukul 07.00 WIB (Shift III).
Jumlah penumpang / orang yang diperiksa : 287 orang
Jumlah kendaraan yang terdata :
- Mobil : 56 unit
- Sepeda motor : 37 unit
- Truck : 41 unit
- Ambulance : 3 unit
- Angkutan kebutuhan medis : – unit
- Angkutan bahan pokok : 11 unit
- Angkutan distribusi barang supermarket : – unit
- Angkutan jasa pengiriman : 1 unit
- Angkutan hewan ternak : – unit
- Angkutan sayur dan buah : 2 unit
- Angkutan kendaraan : – unit
- Angkutan bahan bangunan : 1 unit
- Angkutan bahan bakar : 9 unit
- Angkutan pakaian : – unit
- Angkutan barang pecah belah : 1 unit
- Angkutan LPG : – unit
- Angkutan Pupuk : – unit
- Angkutan Minyak CPO (Crude Palm Oil) : – unit
- Angkutan Puya (Pasir Zirkon) : 2 unit
- Angkutan Karet : 2 unit
- Angkutan Kayu : 3 unit
- Mobil Pemadam : – unit
- Mobil Petugas Patroli : – unit
- Mobil Petugas Keamanan dan Pertahanan : 3 unit
- Kendaraan yang Mengangkut Jenazah : – unit
- Kendaraan yang Mengangkut Orang Sakit, Darurat Persalinan : – unit
Jumlah Kendaraan Putar Balik identitas KTP di luar Kota Palangka Raya dan Tanpa Surat Keterangan Rapid Test (Surat Keterangan Bebas Covid-19) : 6 unit
Jumlah kendaraan Putar balik tidak pakai masker : – unit
Jumlah Travel putar balik: 1 unit
Jumlah Kendaraan Putar Balik : 7 unit
Jumlah orang tidak menggunakan masker : – orang
Jumlah orang yang diperiksa dengan Suhu > 37°C : – orang
Jumlah Pengendara asal P. Raya yang mengisi Blangko Surat Pernyataan Isolasi Mandiri (SPIM) : – orang
Pemeriksaan KTP, Masker dan Surat Rapid Test
Sopir yang sebelumnya sebelumnya ditahan karena tidak ada surat rapid test , dan kemudian diperbolehkan lewat karena sudah membuat surat rapid test
Kendaraan yang Putar Balik
Laporan Tim Terpadu Covid-19 di Posko Taruna (Lintas Batas Palangka Raya – Pulang Pisau), Rabu 22 Juli 2020 pukul 07.00 WIB – 15.00 WIB (Shift I)
Jumlah penumpang / orang yang diperiksa : 1.217 orang
Jumlah kendaraan yang terdata :
- Mobil : 372 unit
- Sepeda motor : 207 unit
- Truck : 146 unit
- Bus : 2 unit
- Ambulance : – unit
- Angkutan kebutuhan medis : – unit
- Angkutan bahan pokok : 18 unit
- Angkutan distribusi barang supermarket : 10 unit
- Angkutan jasa pengiriman : 3 unit
- Angkutan hewan ternak : 7 unit
- Angkutan sayur dan buah : 12 unit
- Angkutan kendaraan : – unit
- Angkutan bahan bangunan : 9 unit
- Angkutan bahan bakar : 24 unit
- Angkutan pakaian : – unit
- Angkutan barang pecah belah : – unit
- Angkutan LPG : 5 unit
- Angkutan Minyak CPO (Crude Palm Oil) : – unit
- Angkutan Pupuk : – unit
- Mobil Pemadam : – unit
- Mobil Petugas Patroli : – unit
- Mobil Petugas Keamanan dan Pertahanan : – unit
- Kendaraan yang Mengangkut Jenazah : – unit
- Kendaraan yang Mengangkut Orang Sakit, Darurat Persalinan : – unit
Jumlah Kendaraan Putar Balik identitas KTP di luar Kota Palangka Raya dan Tanpa Surat Keterangan Rapid Test (Surat Keterangan Bebas Covid-19) : 12 unit
Jumlah Kendaraan/Orang yang telah menggunakan Rapid Test (Surat Keterangan Bebas Covid-19) : 927 orang
Jumlah travel putar balik : – unit
Jumlah kendaraan putar balik : 12 unit
Jumlah orang tidak menggunakan masker : – orang
Jumlah orang yang diperiksa dengan Suhu > 37°C : – orang
Jumlah Pengendara asal P. Raya yang mengisi Blangko Surat Pernyataan Isolasi Mandiri (SPIM) : – orang
Pemeriksaan KTP, Masker dan Surat Rapid Test
Kendaraan yang Putar Balik
Laporan Tim Terpadu Covid-19 di Posko Taruna (Lintas Batas Palangka Raya – Pulang Pisau), Rabu 22 Juli 2020 pukul 15.00 WIB – 23.00 WIB (Shift II).
Jumlah penumpang / orang yang diperiksa : 1.041 orang
Jumlah kendaraan yang terdata :
- Mobil : 284 unit
- Sepeda motor : 166 unit
- Truck : 69 unit
- Ambulance : 2 unit
- Angkutan kebutuhan medis : – unit
- Angkutan bahan pokok : 14 unit
- Angkutan distribusi barang supermarket : 15 unit
- Angkutan jasa pengiriman : 7 unit
- Angkutan hewan ternak : 36 unit
- Angkutan sayur dan buah : 34 unit
- Angkutan kendaraan : 1 unit
- Angkutan bahan bangunan : 10 unit
- Angkutan bahan bakar : 12 unit
- Angkutan pakaian : – unit
- Angkutan barang pecah belah : 3 unit
- Angkutan LPG : 4 unit
- Angkutan Pupuk : – unit
- Angkutan Aspal : 1 unit
- Mobil Pemadam : – unit
- Mobil Petugas Patroli : 4 unit
- Mobil Petugas Keamanan dan Pertahanan : – unit
- Kendaraan yang Mengangkut Jenazah : – unit
- Kendaraan yang Mengangkut Orang Sakit, Darurat Persalinan : – unit
Jumlah Kendaraan Putar Balik identitas KTP di luar Kota Palangka Raya dan Tanpa Surat Keterangan Rapid Test (Surat Keterangan Bebas Covid-19) : 10 unit
Jumlah travel putar balik : – unit
Jumlah kendaraan putar balik : 10 unit
Jumlah orang tidak menggunakan masker : – orang
Jumlah orang yang diperiksa dengan Suhu > 37°C : – orang
Jumlah Pengendara asal P. Raya yang mengisi Blangko Surat Pernyataan Isolasi Mandiri (SPIM) : – orang
Pemeriksaan KTP, Masker dan Surat Rapid Test
Kendaran yang Putar Balik
Laporan Tim Terpadu Covid-19 di Posko Taruna (Lintas Batas Palangka Raya – Pulang Pisau), Rabu 22 Juli 2020 pukul 23.00 WIB s/d Kamis 23 Juli 2020 pukul 07.00 WIB (Shift III).
Jumlah penumpang / orang yang diperiksa : 467 orang
Jumlah kendaraan yang terdata :
- Mobil : 128 unit
- Sepeda motor : 33 unit
- Truck : 179 unit
- Ambulance : 1 unit
- Angkutan kebutuhan medis : – unit
- Angkutan bahan pokok : 25 unit
- Angkutan distribusi barang supermarket : 12 unit
- Angkutan jasa pengiriman : 17 unit
- Angkutan hewan ternak : 30 unit
- Angkutan sayur dan buah : 15 unit
- Angkutan kendaraan : 2 unit
- Angkutan bahan bangunan : 10 unit
- Angkutan bahan bakar : 64 unit
- Angkutan pakaian : – unit
- Angkutan barang pecah belah : 1 unit
- Angkutan LPG : 1 unit
- Angkutan Minyak CPO ( Crude Palm Oil ) : – unit
- Angkutan Pupuk : 8 unit
- Angkutan Pakan Ternak : 2 unit
- Angkutan Kontainer : 17 unit
- Angkutan Alat Berat : 3 unit
- Angkutan Elektronik : 5 unit
- Mobil Pemadam : – unit
- Mobil Petugas Patroli : 3 unit
- Mobil Petugas Keamanan dan Pertahanan : – unit
- Kendaraan yang Mengangkut Jenazah : – unit
- Kendaraan yang Mengangkut Orang Sakit, Darurat Persalinan : – unit
Jumlah Kendaraan Putar Balik identitas KTP di luar Kota Palangka Raya dan Tanpa Surat Keterangan Rapid Test (Surat Keterangan Bebas Covid-19) : 2 unit
Jumlah travel putar balik : – unit
Jumlah kendaraan putar balik : 2 unit
Jumlah orang tidak menggunakan masker : – orang
Jumlah orang yang diperiksa dengan Suhu > 37°C : – orang
Jumlah Pengendara asal P. Raya yang mengisi Blangko Surat Pernyataan Isolasi Mandiri (SPIM) : – orang
Pemeriksaan KTP, Masker dan Surat Rapid Test
Kendaraan yang Putar Balik
Pengendara roda 2 maupun Roda 4 yang tidak memakai masker, KTP luar Palangka Raya dan tidak dapat menunjukan hasil Rapid Test (Surat Keterangan Bebas Covid-19) serta Rapid Test dengan hasil Lab Reaktif dipaksa untuk putar balik bersama Travel yang membandel membawa penumpang. Sedangkan bagi oknum yang memalsukan hasil Rapid Test akan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses lebih lanjut. (Jly)