742 Kendaraan Putar Balik
Kegiatan personil Pos Lintas Batas (Libas) PPKM Level-4 Pada 2 pos yaitu pos libas beringin tumbang rungan dan pos libas taruna arah banjarmasin selama ini terus melakukan penjagaan ketat 24 Jam terhadap arus kendaraan yang melintas.Sejak 12 Agustus s.d 17 Agustus total kendaraan roda 2 dan 4 yang diperiksa pada 2 lokasi tersebut berjumlah 8.617 unit, jumlah kendaraan yang memenuhi syarat lewat 7.875 unit dan kendaraan yang putar balik 742 unit.Kendaraan yang putar balik adalah karena tidak dapat menunjukan bukti vaksin minimal dosis 1 atau rapid antigen,PCR kepada petugas yang terdiri dari Polri/TNI/Dishub/Satpol PP,Dishub Prov.Kalteng dan Fordayak. Kadishub Alman P.Pakpahan mengatakan ” bahwa Dishub diberikan perintah langsung oleh Walikota palangka raya untuk membackup Polda Kalteng dalam pengetatan masuk arus kendaraan pada posko libas (lintas batas)”.brtin