Hari Minggu , 20 September 2020
Pukul 20:30 Wib. s/d Selesai.
Jl. G.Obos Pertigaan Tilung
Giat berjalan aman dan lancar.
Hadir dalam Kegiatan:
# Tim URC Satgas Covid – 19
# Relawan FH. Univ. Brawijaya, Malang (Ovelia Aiko Rotua Pakpahan).
Fakta Lapangan :
- Personil Satgas Covid 19 melakukan penertiban dan penindakan tentang perwali No. 26 tahun 2020 diruas Jalan G.Obos Pertigaan Tilung memastikan penerapan protokol kesehatan yang tidak memakai masker.
- Diantara penindakan diruas Jalan G.Obos Pertigaan Tilung banyak sekali masyarakat yang tidak menggunakan masker sudah dikenai sanksi sosial dan pembayaran denda.
- Tim mulai melakukan razia dimulai dari Jam 20:30 Wib s/d selesai.
- Jumlah pelanggaran sebanyak 41 orang yang membayar denda sebanyak 16 orang dan sisanya 23 orang dikenakan sanksi sosial dan sanksi teguran 2 orang.
- Giat pengawasan berjalan aman dan lancar.
Catatan :
Pada kesempatan ini Ibu Wakil Walikota Palangka Raya berkenan hadir langsung guna memastikan implementasi Perwali No. 26 tahun 2020 berjalan sesuai prosedur.