Pemerintah kota Palangka Raya ditugasi menyediakan lahan seluas 5 hektare di Jalan Mahir Mahar. Untuk membebaskan lahan seluas ini pemerintah daerah harus mengeluarkan dana sekitar Rp5 miliar.
Setelah Terminal AKAP WA Gara jadi, namun beberapa tahun kemudian pengelolaannya diambilalih oleh pemerintah pusat dengan alasan statusnya naik kelas ke tipe A.
Di sisi lain di dalam aeral Terminal AKAP ini masih ada sejumlah aset milik pemko selain tanah yakni gedung untuk pengujian kelayakan kendaraan bermotor.
Khusus aset gedung ini Pemerintah Kota Palangka Raya tidak menghibahkan, namun sertifikatnya akan dipecah dengan lahan Terminal AKAP WA Gara.
Kemudian untuk biaya membeli tanah Rp5 miliar ini pemerintah daerah sedang melobi Kementerian Perhubungan agar bisa menggantinya dengan pengadaan 25 bus.
“Nantinya 25 bus ini akan dihibahkan dan teknisnya masih diurus oleh dinas perhubungan,” tutur Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah.