Kegiatan Divisi Patroli dan Pengawasan Protokol Kesehatan di halaman BPBD Kota Palangka Raya.
Hari Selasa, 15 Juni 2021.
Pukul 16.00 WIB s/d 18.00 WIB Selesai.
* Lokus Yustisi : Fasilitas umum
Jl. Rta. Milono Km. 9 ( Depan Pasar Malam ) Palangka Raya.
* Jenis Yustisi : Perorangan.
Giat berjalan aman dan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan Yth. :
* Sekretaris BPBD Kota P. Raya – Dra. Anna Menur AA
* Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya – Heri Fauzi
* Danru – Jonedi Kaharap Dishub Kota Palangka Raya
* Serda – Deprie 1016 Kota Palangka Raya
* Aipda – Dian Priatno Polres Kota Palangka Raya
* Dandru – Benie Satpol PP Kota Palangka Raya
* Sekretaris Kecamatan Sebangau Bapak Ginanjar Adi Nugroho
* Lurah Sabaru – Achmad DJunaidi
* Lurah Kereng Bangkirai
* Kepala Puskesmas Kereng Bangkirai – Helly Ana
➡ Personel hadir dalam Kegiatan
– TNI
– POLRI
– SATPOL PP Kota Palangka Raya
– DISHUB Kota Palangka Raya
– BPBD Kota Palangka Raya
– MDMC Kota Palangka Raya
– BPKAD Kota Palangka Raya
– Puskesmas Kereng Bangkirai
– Tim Satgas Covid 19 PPKM Skala Mikro Kecamatan Sebangau
Fakta Lapangan :
1. Personil Satgas Covid 19 melakukan penertiban dan penindakan tentang perwali No. 26 tahun 2020 di Jl. Rta. Milono Km. 9 ( Depan Pasar Malam ) Palangka Raya. memastikan penerapan protokol kesehatan yang tidak memakai masker.
2. Diantara penindakan di Jl. Rta. Milono Km. 9 ( Depan Pasar Malam ) Palangka Raya. beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sudah dikenai Sanksi kerja sosial, Sanksi Lisan, Teguran Tertulis dan Pembayaran denda Admistratif.
3. Tim mulai melakukan razia dimulai dari Pukul 16.00 WIB s/d 18.00 WIB.
4. Jumlah pelanggaran Prokes Keseluruhan Berjumlah : 18 Orang
dengan rincian sbb :
– Denda Administratif Sebanyak : 4 Orang.
– Sanksi Kerja Sosial : 11 Orang.
– Sanksi Teguran Tertulis : 3 Orang.
– Sanksi Teguran Lisan : – Orang.
Giat pengawasan berjalan aman dan lancar.