Si-LANCIP,,, Kegiatan tim melakukan sosialisasi dan menyampaikan surat Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya Perihal Kewajiban Uji KIR Kendaraan Bermotor, agar seluruh
kendaraan dinas yang merupakan kategori Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) KIR, agar melakukan uji berkala secara rutin di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Palangka Raya.
.

.
Guna menghindari kecelakaan lalu lintas dan untuk keselamatan bersama.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like

Koment

Shareeee








